Mentawai - Lolos Hanya 19 Orang!!!




TUAPEIJAT—Peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kabupaten Kepulauan Mentawai yang memenuhi passing grade (batas nilai minimal yang harus dicapai) hanya 19 orang dari 1.508 peserta. Akibatnya kuota CPNS Mentawai terancam tak terpenuhi sebanyak 300 orang.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kepulauan Mentawai, Oreste Sakeru mengatakan passing grade ditetapkan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Menurut Oreste, bila kuota CPNS yang disediakan tak terpenuhi karena permasalahan passing grade, nantinya akan ada kebijakan pihaknya untuk mengajukan permohonan kepada Pemerintah Provinsi Sumbar untuk melakukan peninjauan kembali terhadap passing grade peserta CPNS terutama Kepulauan Mentawai.

"Yang jelas kita tidak puas, karena formasi yang kita harapkan tidak sampai. Kita tidak puas seolah -- olah tidak ada hasil kerja kita, tapi apa dikata semua yang kita laksanakan sesuai dengan ketentuan secara nasional," kata Oreste, Rabu (7/11/2018) di ruang kerjanya.

Dia mengaku sudah berdiskusi dengan sejumlah pemerintah kabupaten dan kota lain termasuk Kepala Regional Badan Kepegawaian Negara XII Pekan Baru."Kita khusus Mentawai akan membuat surat ke Panselnas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), suratnya sedang diproses. Pertama kita melaporkan hasilnya dan kita berharap ada peninjauan masalah passing grade," sambungnya.

Ia menambahkan, BKPSDM juga meminta perlakuan khusus terhadap daerah kawasan terluar, terdepan dan tertinggal (3T), terutama di daerah tertentu yang membutuhkan tenaga Pegawai Negeri Sipil, dalam arti mengutamakan penduduk setempat. "Itu usulan, soal dikabulkan atau tidak kita tidak tahu," lanjut Oreste.

Ia juga berharap Pemprov Sumbar dapat mengkoordinir semua masukan tersebut karena tidak bisa melakukan apapun sendiri jika ingin usulan tersebut dipenuhi oleh BKN pusat, menyangkut juga hasil Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) hampir sama seluruh kabupaten atau kota di Sumatera Barat bahkan nasional.

Kemudian terkait untuk tes atau Seleksi Kamampuan Bidang (SKB), kata Oreste tetap akan dilakukan bagi yang lulus SKD sesuai dengan aturan yang berlaku dari BKN dan Kemenpan RB RI, dimana akan diselenggarakan setelah atau di atas tanggal 17 November 2018 sesuai dengan batas ujian SKD.

"Kalau aturannya ya seperti itu, sesuai dengan aturan, setelah SKD mereka akan tindak lanjuti lagi dengan SKB, kapan, sesuai dengan informasi diatas Tanggal 17 November karena selesai ujian CPNS seluruh Nasional itu batasnya, mulai dari 26 Oktober sampai 17 November 2018. Termasuk usulan beberapa kabupaten atau kota kepada Kemenpan atau Panselnas, karena akan ada laporan semua kabupaten/Kota dikumpulkan, kita berharap kita akan diundang nantinya. Selain usulan secara tertulis juga kita sampai langsung secara terbuka," jelasnya.

Dari 1.534 peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 yang mendaftar di BKPSDM , yang mengikuti Ujian SKD hanya 1.508, 26 orang tidak ikut ujian dan 2 diantaranya alasan melahirkan.

Dari 19 orang yang lulus diantaranya 10 orang tenaga kesehatan, kemudian 4 orang tenaga teknis (2 penyuluh, 1 managemen, 1 komputer), dan orang 5 guru (SMA, SD, dan SMP).
Sumber : http://www.mentawaikita.com/berita/2309/dari-1-508-peserta-tes-cpns-mentawai-hanya-19-yang-lolos-passing-grade.html

Semoga Bermanfaat (y)

0 Response to "Mentawai - Lolos Hanya 19 Orang!!!"

Posting Komentar

close