Mentawai - Lolos Hanya 19 Orang!!!
TUAPEIJAT—Peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS
Kabupaten Kepulauan Mentawai yang memenuhi passing grade (batas nilai minimal
yang harus dicapai) hanya 19 orang dari 1.508 peserta. Akibatnya kuota CPNS
Mentawai terancam tak terpenuhi sebanyak 300 orang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya
Manusia (BKPSDM) Kepulauan Mentawai, Oreste Sakeru mengatakan passing grade
ditetapkan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
Menurut Oreste, bila kuota CPNS yang disediakan tak
terpenuhi karena permasalahan passing grade, nantinya akan ada kebijakan
pihaknya untuk mengajukan permohonan kepada Pemerintah Provinsi Sumbar untuk
melakukan peninjauan kembali terhadap passing grade peserta CPNS terutama
Kepulauan Mentawai.
"Yang jelas kita tidak puas, karena formasi yang kita
harapkan tidak sampai. Kita tidak puas seolah -- olah tidak ada hasil kerja
kita, tapi apa dikata semua yang kita laksanakan sesuai dengan ketentuan secara
nasional," kata Oreste, Rabu (7/11/2018) di ruang kerjanya.
Dia mengaku sudah berdiskusi dengan sejumlah pemerintah
kabupaten dan kota lain termasuk Kepala Regional Badan Kepegawaian Negara XII
Pekan Baru."Kita khusus Mentawai akan membuat surat ke Panselnas Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), suratnya
sedang diproses. Pertama kita melaporkan hasilnya dan kita berharap ada
peninjauan masalah passing grade," sambungnya.
Ia menambahkan, BKPSDM juga meminta perlakuan khusus
terhadap daerah kawasan terluar, terdepan dan tertinggal (3T), terutama di
daerah tertentu yang membutuhkan tenaga Pegawai Negeri Sipil, dalam arti
mengutamakan penduduk setempat. "Itu usulan, soal dikabulkan atau tidak
kita tidak tahu," lanjut Oreste.
Ia juga berharap Pemprov Sumbar dapat mengkoordinir semua
masukan tersebut karena tidak bisa melakukan apapun sendiri jika ingin usulan
tersebut dipenuhi oleh BKN pusat, menyangkut juga hasil Seleksi Kemampuan Dasar
(SKD) hampir sama seluruh kabupaten atau kota di Sumatera Barat bahkan
nasional.
Kemudian terkait untuk tes atau Seleksi Kamampuan Bidang
(SKB), kata Oreste tetap akan dilakukan bagi yang lulus SKD sesuai dengan
aturan yang berlaku dari BKN dan Kemenpan RB RI, dimana akan diselenggarakan
setelah atau di atas tanggal 17 November 2018 sesuai dengan batas ujian SKD.
"Kalau aturannya ya seperti itu, sesuai dengan aturan,
setelah SKD mereka akan tindak lanjuti lagi dengan SKB, kapan, sesuai dengan
informasi diatas Tanggal 17 November karena selesai ujian CPNS seluruh Nasional
itu batasnya, mulai dari 26 Oktober sampai 17 November 2018. Termasuk usulan
beberapa kabupaten atau kota kepada Kemenpan atau Panselnas, karena akan ada
laporan semua kabupaten/Kota dikumpulkan, kita berharap kita akan diundang nantinya.
Selain usulan secara tertulis juga kita sampai langsung secara terbuka,"
jelasnya.
Dari 1.534 peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018
yang mendaftar di BKPSDM , yang mengikuti Ujian SKD hanya 1.508, 26 orang tidak
ikut ujian dan 2 diantaranya alasan melahirkan.
Dari 19 orang yang lulus diantaranya 10 orang tenaga
kesehatan, kemudian 4 orang tenaga teknis (2 penyuluh, 1 managemen, 1
komputer), dan orang 5 guru (SMA, SD, dan SMP).
Sumber : http://www.mentawaikita.com/berita/2309/dari-1-508-peserta-tes-cpns-mentawai-hanya-19-yang-lolos-passing-grade.htmlSemoga Bermanfaat (y)
0 Response to "Mentawai - Lolos Hanya 19 Orang!!!"
Posting Komentar