Hasil rapat hari ini di Istana Kepresidenan Bogor - Pemerintah Pastikan Gunakan Sistem Rangking
Pemerintah memastikan menggunakan sistem ranking tidak sekadar passing grade
dalam penentuan kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai
Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2018. Kepastian ini disampaikan oleh Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin
usai mengikuti Rapat Terbatas, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa
Barat, Rabu (21/11) siang.
“Kita tidak berorientasi kepada passing grade, tetapi berorientasi pada ranking. Jadi kalau kita passing grade kita
jatuhkan, itu sumber daya manusia aparatur nanti kembali mundur. Kita
ingin maju,” tegas Syafruddin menambahkan, bahwa masalah yang akan
dituangkan dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 38 Tahun 2018 ini sudah
ia laporkan kepada Presiden Joko Widodo.
Menteri PANRB juga menyampaikan, dalam
Rapat Terbatas yang diikutinya itu juga membahas bagaimana meningkatkan,
membangun sumber daya manusia Indonesia yang unggul. “Jangan sampai ini
dibahas terus mundur, oleh karena itu kita kembali ke sistem pe-ranking-an saja. Jadi ranking-nya,” ujarnya.
Dengan sistem ranking, menurut
Menteri PANRB Syafruddin, jika kebutuhan di salah satu
Kementerian/Lembaga misalnya 100 CPNS, karena ini kan baru tes awal
tentu yang dicari 3 kali lipat dari 100. Karena itu, berarti ranking 1 sampai 300. Itu yang akan masuk seleksi tahap kedua.
“Jadi tiga akan dipilih satu. Kira-kira gitu jalan keluarnya yang terbaik, tapi tidak menurunkan grade,” terang Syafruddin.
Ia juga meyakinkan, bahwa peserta SKD CPNS akan mengetahui siapa yang berdasarkan ranking
berhak mengikuti seleksi tahap berikutnya. Namun teknis pengumumannya,
menurut Syafruddin, akan diatur oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Nanti BKN yang atur,” tegas Syafruddin.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya,
hasil SKD CPNS yang digelar di berbagai Kementerian/Lembaga hanya
memenuhi 10 persen kebutuhan, sehingga pemerintah perlu mencarikan opsi
agar jumlah pelamar CPNS yang mengikuti seleksi tahap berikutnya bisa
memenuhi jumlah minimal yaitu 3 kali kebutuhan. (DNA/GUN/RAH/OJI/ES)
Sumber : http://setkab.go.id/soal-seleksi-cpns-pemerintah-pastikan-gunakan-sistem-ranking/?fbclid=IwAR2RoJCZWkB7PJNPTL3F576-N1ryCqrnhyUb33il-w3lsxL4pVQIJA9lmuY
0 Response to "Hasil rapat hari ini di Istana Kepresidenan Bogor - Pemerintah Pastikan Gunakan Sistem Rangking"
Posting Komentar