Penerimaan Pegawai Dinas Perumahan & Kawasan Pemukiman Solok Kota Februari 2018



PEMERINTAH KOTA SOLOK DINAS PERUM AHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Pemerintah Kota Solok melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman membuka kesempatan kerja sebagai Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) selama 6 (enam) bulan, untuk melakukan pendampingan/ fasilitasi teknik pembangungan infrastruktur sanitasi (air limbah) pada Program Pengembangan Kinerja Pengelolaan Air Limbah, Kegiatan Penyediaan Sarana dan Prasarana Air Limbah Tahun 2018.

Dengan posisi : TENAGA FASILITATOR LAPANGAN (TFL) TEKNIK, JUMLAH 10 ORANG

A. PERSYARATAN UMUM :
1. WNI , pria/ wanita, usia max . 40 tahun, d iutamakan yang berdomisili di Kota Solok
2. Memiliki dedikasi tinggi dan berjiwa sosial untuk membantu masyarakat
3. Bukan anggota BKM/ LKM, KSM dan calon anggota legislatif dan bukan simpatisan anggota partai politik
4. Mampu berkomunikasi dengan baik secara formal maupun informal
5. Bersedia bekerja penuh waktu ( full time ) dan dapat bekerjasama dengan tim

B. PERSYARATAN KHUSUS :
1. Pendidikan m in. D3 Teknik, pengalaman minimal 3 tahun, diutamakan Jurusan Teknik Sipil & Teknik Lingkungan
2. Sehat jasmani dan rohani
3. Diutamakan yang telah berpengalaman min. 2 (dua) tahun dalam bidang sanitasi (air limbah) dan/atau pernah bekerja sebagai fasilitator teknis pada program berbasis keswadayaan atau memiliki sertifikat keahlian sebagai TFL Teknik dengan melampirkan sertifikat
4. Mampu mengoperasikan MS -Office dan Auto Cad, serta dapat menghitung Rencana Anggaran Biaya (RAB)
5. Memiliki kendaraan pribadi dan SIM

C. KETENTUAN DAN CARA PENYAMPAIAN LAMARAN
1. Permohonan Lamaran Surat Lamaran beserta Curriculum Vitae (CV) yang dibubuhkan tanda tangan pelamar di atas materai 6000 ditujukan kepada Panitia Seleksi Tenaga Fasilitator Lapangan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Solok Tahun 2018 dengan melampirkan :
a. Fotocopy ijazah terakhir 1 lembar
b. Pas Photo berwarna terbaru ukuran 4 x 6 cm sebanyak 3 (tiga) lembar
c. Fotocopy KTP dan SIM yang masih berlaku masing -masing 1 lembar
d. Surat Keterangan berbadan sehat dari Rumah Sakit Pemerintah
e. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) berkelakuan baik yang dikeluarkan oleh Kepolisian
f. Surat keterangan pernah bekerja sebagai tenaga fasilitator teknis / Sertifikat keahlian TFL (jika ada)
2. Pengiriman Berkas Lamaran
a. Berkas lamaran dimasukkan ke dalam Amplop F4, dan diantar langsung ke Sekretariat Panitia Seleksi , dengan alamat Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Solok Jl. Dr. Hamka Lukah Pandan, Kel. KTK (samping Toko TRIBUANA) Kota Solok
b. Jadwal penyampaian lamaran setiap hari kerja mulai tanggal 01 s/d 09 Februari 2018 pukul 09.00 s/d 16 .00 WIB
3. Informasi lain
a. Seleksi dilaksanakan dengan sistem gugur, dalam 3 tahapan, seleksi administrasi, tes kompe tensi dan wawancara
b. Peserta yang lulus tes administrasi akan dihubungi via telepon atau email dan berhak untuk ikut tes kompetensi (jadwal tes kompetensi akan diinformasikan kembali )
c. Hasil tes kompetensi akan diinformasikan kepada peserta, da n untuk peserta yang lulus tes kompetensi dapat mengikuti tes wawancara (jadwal tes wawancara akan dikonfirmasi oleh panitia )
d. Peserta yang men girimkan lamaran diluar jadwal yang ditetapkan tidak akan diproses
e. Keputusan Panitia Seleksi Tenaga Fasilitator Lapangan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Solok Tahun 2018 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
f. Bagi peserta yang tidak lulus seleksi administrasi, berkas lamaran tidak dikembalikan dan menjadi arsip Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
g. Seleksi ini TIDAK DIKENAKAN BIAYA APA PUN ATAU PUNGUTAN LAINNYA

Solok, Februari 2018 
Panitia Seleksi Tenaga Fasilitator Lapangan Sanitasi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Solok

Sumber : http://www.solokkota.go.id/files/2018Januari/Lowker-TFL-Teknik_2018-Dinas_Perkim.pdf

Semoga Bermanfaat (y)

2 Responses to "Penerimaan Pegawai Dinas Perumahan & Kawasan Pemukiman Solok Kota Februari 2018"

Unknown mengatakan...

Jika jurusan selain yang terlampir pada persyaratn khusus bisa atau tidak mndaftar pak/ibu..?

Andha Putra Minang mengatakan...

coba saja dulu mudah2an tidak jadi masalah

Posting Komentar

close