Penerimaan Calon Prajurit TNI 2017


PERSYARATAN UMUM :

1. Warga Negara Indonesia Pria/Wanita, bukan prajurit TNI/Polri/PNS.
2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3. Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
4. Berumur setinggi-tingginya :
a. 30 tahun bagi yang berijazah S-1
b. 32 tahun bagi yang berijazah S-1/S-2 Profesi.
c. 26 tahun bagi yang berijazah D-3.
5. Persyaratan IPK untuk jurusan / program studi selain Kedokteran akreditasi ”A” :
a. 2,80 bagi yang berijazah S-1 dan S-1/S-2 profesi.
b. 2,70 bagi yang berijazah D-3.
6. Persyaratan IPK untuk jurusan / program studi selain Kedokteran akreditasi “B” :
a. 3,00 bagi yang berijazah S-1 dan S-1/S-2 profesi.
b. 2,90 bagi yang berijazah D-3.
7. Bagi jurusan Kedokteran Umum/Gigi telah berijazah S.1 Profesi dan lulus Uji Kompetensi Dokter.
8. Persyaratan IPK untuk Perguruan Tinggi binaan Kemhan/TNI :
a. 2,80 bagi yang berijazah S-1 dan S-1/S-2 profesi.
b. 2,70 bagi yang berijazah D-3.
9. Berstatus belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti Dikma, untuk pendaftar berprofesi Dokter diperbolehkan sudah menikah namun bagi wanita yang berprofesi Dokter belum mempunyai anak dan sanggup tidak mempunyai anak atau hamil selama menjalani Dikma.
10. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba.
11. Tinggi badan minimal pria 163 cm dan wanita 157 cm.
12. Bersedia ditugaskan diseluruh wilayah NKRI.
13. Bagi karyawan harus mendapat persetujuan dari instansinya dan sanggup membuat pernyataan diberhentikan dengan hormat dari pimpinan instansi yang bersangkutan bila lulus seleksi dan masuk Dikma.
14. Menyertakan Surat keterangan bebas Narkoba dan surat kesehatan dari Rumah Sakit Pemerintah pada saat daftar ulang ditempat pendaftaran.



0 Response to "Penerimaan Calon Prajurit TNI 2017"

Posting Komentar

close