Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Mengundang Putera Puteri Terbaik Bangsa 03 sd 09 Mei 2018



Bawaslu Memanggil Putra-Putri Sumbar untuk menjadi Pengawas Pemilu Periode 2018-2023.
Segera Daftarkan dirimu

Persyaratan :  
a.    Warga negara Indonesia;
b.    Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun;
c.    Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
d.    Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;
e.    Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu dan pengawasan Pemilu; 
f.     Berpendidikan paling rendah S-1;
g.    Berdomisili di wilayah kabupaten/Kota yang bersangkutan yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP atau Surat Keterangan Kependudukan dan Kartu Keluarga yang masih berlaku);
h.    mampu secara jasmani dan rohani;
i.     Tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun pada saat mendaftarkan diri;
j.     Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan BUMN/ BUMD pada saat mendaftar sebagai calon;
k.    Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
l.     Bersedia bekerja penuh waktu;
m.  Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan BUMN/BUMD selama masa keanggotaan apabila terpilih; dann.    Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.

Masa jabatan 2018 sd 2023

Pendaftaran dilakukan via email ke timsel.sumbar@gmail.com
03 sd 09 Mei 2018

Sumber :



Semoga Bermanfaat (y)

0 Response to "Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Mengundang Putera Puteri Terbaik Bangsa 03 sd 09 Mei 2018"

Posting Komentar

close